Nilai-nilai
dan norma-norma menjadi pegangan bagi seseorang atau kelompok dalam mengatur
tingkah lakunya. Norma berisi perintah dan larangan. Perintah merupakan
kewajiban bagi seseorang untuk berbuat sesuatu oleh karena akibat-akibatnya
dipandang baik. Sedangkan larangan merupakan kewajiban bagi seseorang untuk
tidak berbuat sesuatu oleh karena akibat-akibatnya dipandang tidak baik. Salah
satu norma yang berhubungan dengan lingkungan adalah norma lingkungan.
Ada tiga macam norma lingkungan yaitu norma ketertiban, norma kebersihan, dan norma keindahan.
Ada tiga macam norma lingkungan yaitu norma ketertiban, norma kebersihan, dan norma keindahan.
1) Norma Ketertiban
ketertiban adalah suatu keadaan kehidupan yang serba teratur dan tertata dengan baik sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
2) Norma Kebersihan
kebersihan adalah keadaan lingkungan kota maupun desa yang bersih dari pencemaran udara, pencemaran air dan sampah. Setiap orang bertanggung jawab atas kebersihan. Kebersihan meliputi rumah atau bangunan masing-masing serta lingkungan sekitarnya, fasilitas umum dan fasilitas sosial, kendaraan pribadi, kendaraan dinas, angkutan umum.
3) Norma Keindahan
keindahan adalah keadaan lingkungan perkotaan yang nyaman, estetik, dan proporsional.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar