Rabu, 12 Desember 2012

Pengertian Sistem Pemerintahan, Bentuk Negara, dan Bentuk Pemerintahan

PENGERTIAN SISTEM PEMERINTAHAN
Sistem pemerintahan adalah susunan yang teratur dari prinsip-prinsip yang melandasi berbagai kegiatan atau hubungan kerja antar Legislatif, Eksekuti, Yudikatif dalam menyelenggarakan pemerintahan atau negara.

1)  ARTI LUAS
Sistem pemerintahan adalah suatu struktur pemerintahan negara yang bertitik tolak pada hubungan antar semua organ negara baik pemerintah pusat maupun daerah.

2)  ARTI SEMPIT
Sistem pemerintahan adalah  suatu struktur pemerintahan negara yang bertitik tolak pada hubungan antar sebagian organ negara khususnya tingkat pusat yaitu eksekutif dan legislatif.

3) ARTI PALING LUAS
sistem pemerintahan adalah suatu struktur pemerintahan negara yang bertitik tolak pada hubungan antar negara dan rakyat.

PENGERTIAN BENTUK NEGARA
Bentuk negara adalah pengelompokkan negara berdasarkan kriteria distribusi kekuasaan antara berbagai tingkat pemerintahan dalam suatu negara.

PENGERTIAN BENTUK PEMERINTAHAN
Bentuk pemerintahan adalah pengelompokkan negara berdasarkan letak kekuasaan tertinggi dalam sebuah negara.

1 komentar: